Cara Membuat Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan surat yang menerangkan tentang pelimpahan kekuasaan atau wewenang yang diberikan oleh seseorang yang memberikan kuasa kepada orang lain yang dapat dipercaya untuk dapat berperan sebagai wakil dari seseorang yang memberikan kuasa untuk melakukan suatu hal yang orang pemberi kuasa tersebut tidak dapat melakukannya sendiri. Cara membuat surat kuasa dapat dikatakan tidaklah susah. Langkah pembuatan surat kuasa menggunakan format bahasa yang baku dan formal dan dapat ditulis tangan ataupun diketik. Terdapat dua jenis surat kuasa, yaitu surat kuasa personal dan surat kuasa instansi.
Cara membuat surat kuasa personal yaitu kedua belah pihak sehat jasmani maupun rohani, tidak ada paksaan antara keduanya, tidak menggunakan nomor surat, dan yang bersangkutan tidak ada unsur paksaan. Selain itu, tempat dan tanggal surat kuasa dibuat harus ditulis dengan jelas, begitu juga dengan maksud dan tujuannya. Jika surat kuasa untuk pengambilan gaji maupun pensiunan diserahkan kepada keluarga yang dapat dipercaya, dan tidak perlu menggunakan materai. Hal yang paling penting, surat kuasa dikatakan sah dan dapat berlaku apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sedangkan surat kuasa instansi harus ada nomor surat, cap stempel instansi yang bersangkutan, tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa harus ditulis dengan jelas, serta maksud dan tujuannya.
Baca Juga : Contoh Surat Permohonan
Surat kuasa personal ini diberikan secara pribadi untuk keperluan pribadi. Sedangkan surat kuasa instansi disusun oleh instansi atau pimpinan yang akan diberikan kepada bawahannya atau orang yang dipercaya untuk keperluan yang menyangkut instansi. Dalam hal ini kedua belah pihak harus sudah berumur dewasa serta identitas diri dari nama, alamat hingga pekerjaan pun juga harus jelas.
Berikut ini terdapat contoh cara membuat surat kuasa yang benar.
Berikut ini terdapat contoh cara membuat surat kuasa yang benar.
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama : Riyan Bahtiar
Pekerjaan : Pensiunan Karyawan PT Kereta Api Indonesia
Alamat : Jalan Bulusan Selata No 38 RT 04 RW 01 Surabaya
Dengan ini memberikan kuasa kepada
Nama : Muh. Rifqi Anam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Plamongan Indah 57 Surabaya
Untuk : Mengambil uang pensiun bulan Desember 2014
Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 28 November 2016
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Muh. Rifqi Anam Riyan Bahtiar
Selesai sudah penjelasan kami mengenai beberapa cara mudah untuk cara membuat surat kuasa. Dengan cara simpel di atas, dapat memberikan gambaran kepada anda untuk membuat surat kuasa. Dengan adanya artikel ini semoga dapat bermanfaat bagi anda, baik untuk membuatnya maupun untuk mempelajarinya.
Komentar
Posting Komentar